Karawang –[ pena exspress.com ] Ketua Divisi Hukum dan Advokasi DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, H. Saepul Ulum, S.H., M.H., menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilai gagal menunjukkan ketegasan dan integritas dalam menangani berbagai persoalan publik, khususnya dalam kasus polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di kawasan strategis Jalan Tuparev.
Dalam keterangannya, H. Saepul Ulum menyebut bahwa sikap setengah hati dan lambannya Pemkab dalam menangani isu perizinan THM adalah cerminan nyata dari lemahnya birokrasi dan ketidakberpihakan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ini bukan hanya soal izin yang belum terbit. Ini soal wajah bobrok birokrasi kita. Ada bangunan berdiri megah di pusat kota, tetapi tidak mengantongi izin lengkap, dan pemerintah daerah justru membiarkan polemik ini berlarut-larut tanpa ketegasan. Ini bentuk pembiaran yang sangat memalukan,” tegasnya, Kamis (8/1/2026).
Lebih jauh, Saepul Ulum menyayangkan munculnya dugaan kuat adanya praktik ‘percaloan perizinan’ di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa sistem pelayanan publik di Karawang sedang sakit parah.
“Kalau benar ada oknum DPMPTSP yang jadi makelar izin, menjanjikan kelancaran administrasi dengan imbalan ratusan juta rupiah, lalu kenapa tidak ada tindakan tegas? Apakah Pemkab takut? Atau jangan-jangan memang ada kepentingan yang lebih besar di balik semua ini?” sentilnya tajam.
Ia juga menekankan bahwa keengganan Pemkab untuk mengungkap secara terbuka duduk perkara yang sebenarnya hanya akan menambah hilangnya kepercayaan publik. “Kita bicara soal integritas pemerintah. Kalau publik sudah tak percaya lagi, maka legitimasi pemerintah pun patut dipertanyakan.”
Menurutnya, Pemkab Karawang harus berani bersih-bersih internal dan mengevaluasi total sistem pelayanan perizinan yang hari ini justru menjadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab.
“Kalau kepala daerah dan jajarannya tak mampu mengambil langkah tegas, maka mereka sama saja membiarkan kejahatan administrasi tumbuh subur. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa Pemkab Karawang lebih melindungi kepentingan bisnis gelap dibandingkan menegakkan aturan,” ujar Ulum.
Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dalam proses perizinan tersebut. “Jangan biarkan Karawang menjadi contoh buruk tata kelola pemerintahan. Kalau kasus ini tidak diungkap secara transparan, maka ini bisa menjadi preseden kelam bagi investasi dan penegakan hukum ke depan.”
Di akhir pernyataannya, H. Saepul Ulum menegaskan bahwa AKPERSI Karawang siap mengawal kasus ini, termasuk melalui jalur hukum jika diperlukan,karena pemkab Karawang yang di komandoi oleh bapak bupati di anggap tidak peka akan lingkungan dan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat pada umumnya,sehingga ketua divisi hukum AKPERSI menilai jika perizinan HTM itu tetap di keluarkan maka dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP),dan Bupati Karawang h.aep saepulllah telah melanggar sumpah jabatan dan secara tidak langsung telah melakukan kejahatan sosial“Kami tidak akan diam. Fungsi pers adalah kontrol. Jika pemerintah daerah lumpuh dan takut menindak, maka kami akan bertindak dengan cara kami — melalui advokasi, tekanan publik, dan langkah hukum.”
Rilis resmi Divisi Hukum dan Advokasi
DPC AKPERSI Karawang
Untuk disampaikan kepada media dan masyarakat luas sebagai bentuk kontrol sosial dan desakan atas transparansi pemerintahan daerah.
Mets Noor