PENA EXSPRES

Jumat, 17 April 2026

GMPB DUKUNG PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TINDAK TEGAS DUGAAN PMH DAN JUAL BELI JABATAN

GMPB DUKUNG PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TINDAK TEGAS DUGAAN PMH DAN JUAL BELI JABATAN
Kabupaten Bogor – [pena exspres] Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Bogor, dalam menindak tegas setiap bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di lingkungan pemerintahan.

Hal ini menyusul ramainya isu dugaan praktik jual beli jabatan yang mencuat di tengah publik. GMPB menilai langkah Inspektorat Kabupaten Bogor yang telah melakukan pemeriksaan merupakan langkah awal yang tepat dalam menjaga integritas birokrasi.

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa proses penanganan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan semata, namun harus disertai dengan transparansi kepada publik.
“Langkah Inspektorat sudah tepat, namun kami mendorong agar proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap pemeriksaan yang dilakukan,” ujar M. Ikbal.

Lebih lanjut, GMPB mendukung penuh langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bogor apabila terbukti adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Ini harus menjadi warning keras bagi seluruh pejabat di Kabupaten Bogor agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk praktik jual beli jabatan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
GMPB berharap, melalui penanganan yang serius, transparan, dan berkeadilan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Mets Noor

Kamis, 16 April 2026

Polsek Rumpin Sikat ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan!g

🚨 Polsek Rumpin Sikat ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan! 🚨
Bogor –[pena exspres] Komitmen memberantas peredaran obat keras ilegal kembali dibuktikan jajaran Unit Reskrim Polsek Rumpin Polres Bogor. Dalam sebuah pengungkapan, dua pelaku berhasil diamankan beserta ribuan butir obat keras ilegal yang siap edar.

Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Bergerak cepat, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

💬 “Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti obat keras ilegal yang siap diedarkan,” ungkapnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat ilegal yang merusak generasi muda.

🔥 “Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Kami akan tindak tegas tanpa kompromi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Bogor juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.

📢 Ayo bersama jaga lingkungan!
Jika mengetahui adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 (gratis, 24 jam).

📱 DM Instagram:

@narkoba_bogor
@humaspolresbogor

🤝 Bersama kita jaga Bogor tetap aman dan bebas dari obat ilegal.

#PolresBogor 
#PolsekRumpin
#BerantasObatIlegal
#BogorAman

Mets Noor

Viral! Diduga Oknum ASN Labusel Cabuli Anak Tiri, APH Diminta Untuk Profesional Lakukan Penyelidikan

Viral! Diduga Oknum ASN Labusel Cabuli Anak Tiri, APH Diminta Untuk Profesional Lakukan Penyelidikan
Labuhanbatu Selatan,[pena exspres]- Korban Kekerasan dalam rumah tangga yang di alami seorang anak sebut saja si Mawar (16) di Kab. Labuhanbatu selatan, kini menjadi sorotan publik, diduga pelaku adalah ayah tiri atau ayah pengganti si mawar yang juga salah satu oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut Kamis, (15/04/2026). 

Mawar mengalami kekerasan secara berulang dalam konteks rumah tangga yang memperparah kondisinya, dimana korban mengalami tekanan dan penderitaan yang berlapis dari berbagai sisi. Kekerasan seksual dalam rumah tangga masih menjadi masalah serius dalam sistem hukum dan sosial di Indonesia. Dalam banyak kasus, korban tidak hanya mengalami penderitaan fisik dan psikis, tetapi juga menghadapi situasi berulang yang memperparah kondisi mereka.

Awal mula kejadian pada hari rabu tanggal 27 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib, mawar bermain handphone, kemudian datanglah seorang ibu inisial AY memanggil mawar untuk masuk ke kamarnya, setelah masuk di kamar, si ayah tiri inisal ARR berbicara kepada mawar untuk melakukan hal yang tidak senonoh. 

"Jadi nak, untuk menyalurkan kasih sayang,  karena dari jam 07.00 wib sampai jam 16.00 wib kau berada di sekolah waktumu bersama kami itu pagi dan malam hari, untuk menyalurkan ini kita ciuman lah nak, hanya sebatas ciuman dan berpelukan untuk menyalurkan kehangatan," ucap si ayah tiri. 

Mendengar hal tersebut mawar memberontak dan tidak mau melakukan nya, secara tiba-tiba si ibu marah kepada mawar yang menolak tegas permintaan si ayah tiri, dengan nada marah si ibu menyuruh mawar untuk menuruti permintaan si ayah tiri, tak kira-kira si ibu  pun turut menampar pipi, mencubit dan mendorong hingga mawar terpaksa bersujud di hadapan si ayah tiri. 

Kemudian, si ayah tiri  memaksa untuk berciuman dan berpelukan serta menyuruh membuka baju mawar sambil mengancam untuk menceraikan ibunya jika tidak mengikuti nafsu bejatnya. 

"Jika tidak mau nanti kuceraikan mamakmu," ucap si ayah tiri dengan nada keras. 

Mendengar perkataan itu mawar merasa ketakutan dan mengikuti semua apa yang di perintahkan ayah tiri dan si ibunya sendiri. 

Tidak hanya itu mawar juga di suruh meminum air di dalam gelas berwarna bening seperti air mineral, sempat mawar menolak namun ancaman dari ayah tiri dan si ibunya sendiri membuat mawar tidak bisa menolak apa yang di perintahkan pada malam itu. 

Lebih parah lagi, si ayah tiri menyuruh untuk tidur bersama (bertiga) dengan tidak mengenakan baju sehelai pun dan di suruh untuk memeluk si ayah tiri. Pada pukul 05.00 Wib mawar terbangun dan merasakan sakit dan perih pada bagian kemaluannya.

Patut diduga air yang di minumkan kepada mawar sudah di campur obat-obatan sehingga mawar tidak sadar hal apa yang terjadi pada malam itu. 

Karena mawar merasa ketakutan pada tanggal 24 Februari 2026, ia pun mencoba menghubungi keluarga nya melalui handphone dan menceritakan bahwa kejadian itu tidak hanya sekali terjadi, dan mawar menyampaikan bahwa dirinya merasa ketakutan dan dihantui. 

Mendengar apa yang di sampaikan oleh mawar keluarga nya pun membuat laporan ke polres Labuhanbatu dengan No LP/B/44/11/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Februari 2026 pukul 13.40 Wib.  


Akan tetapi, sangat di sayangkan, proses penyidikan yang di lakukan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Unit PPA diduga tidak Profesional, karena laporan tanggal 26 Februari 2026 sampai saat ini belum ada perkembangan sama sekali yang di mana harusnya penyidikan terhadap kasus seperti ini mendapatkan perhatian lebih besar. 

"Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan tidak profesional dalam melakukan penyelidikan, lambat dalam menindak yang jelas sudah melakukan perbuatan melawan hukum, karena kasus seperti ini, sampai saat ini tidak ada perkembangan, jangankan ditetapkan tersangka naik sidik saja pun kudengar belum, patut diduga menerima upeti dari terlapor sehingga penanganan laporan yang seharusnya mendapat perhatian lebih besar malah seperti jalan di tempat," ucap salah seorang pengamat hukum.


Sebuah fenomena yang dikenal sebagai viktimisasi berganda. Fenomena ini mengacu pada korban yang mengalami kekerasan secara berulang dalam konteks rumah tangga, dengan pelaku yang seringkali adalah orang terdekat suami, ayah, atau kerabat.

Kekerasan seksual yang terjadi di dalam rumah tangga seringkali disertai dengan berbagai bentuk kekerasan lain, seperti kekerasan fisik dan psikologis, sehingga menimbulkan fenomena viktimisasi berganda—suatu kondisi di mana korban mengalami tekanan dan penderitaan yang berlapis dari berbagai sisi.

Ironisnya, perlindungan hukum yang seharusnya menjamin rasa aman dan keadilan bagi korban justru kerap tidak berjalan sebagaimana mestinya. Banyak dari mereka justru mengalami reviktimisasi oleh sistem hukum, masyarakat, bahkan keluarga mereka sendiri. Padahal, negara memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan.

Konsep viktimisasi berganda menyoroti kondisi korban yang terus-menerus menjadi objek kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual, dalam jangka waktu yang panjang. Tidak jarang, kekerasan tersebut dimulai sejak usia dini dan berlanjut hingga bertahun-tahun. Kondisi ini diperparah oleh sikap pasif lingkungan sekitar yang memilih bungkam, dengan alasan bahwa persoalan rumah tangga adalah urusan privat.


Bunyi Pasal 418 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023:
"Setiap Orang yang melakukan percabulan dengan Anak kandung, Anak tirinya, Anak angkatnya, atau Anak di bawah pengawasannya yang dipercayakan padanya untuk diasuh atau dididik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun." 


Konteks KUHP Baru:
Pasal ini merupakan bagian dari KUHP Nasional (UU 1/2023) yang bertujuan memperkuat perlindungan anak dari kekerasan seksual, terutama kasus inses. 

Ketentuan Tambahan:
Jika tindak pidana tesebut dilakukan terhadap anak, ancaman pidananya dapat lebih berat, dan pasal ini merupakan salah satu point penting dalam penegakan hukum perlindungan. 

Pasal ini berfokus pada pencegahan dan penindakan tegas atas kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup keluarga. 

"Padahal sudah ada visum et repertum yang di keluarkan Rumah sakit umum tapi kasatreskrim masih ragu dalam menetapkan tersangka, Sementara keterangan saksi korban yang di alami tidak terbantahkan yang di lakukan bapak tiri dan ibu kandung, ada apa dengan hukum di polres labusel," tegas seorang pengamat hukum lainnya yang tidak ingin di sebut namanya. 

Selanjutnya, awak media melakukan konfirmasi  dan klarifikasi kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H. melalui whatsapp menanyakan terkait perkembangan laporan dengan no pelaporan di atas guna untuk pemberitaan yang berimbang. 

"Oh iya pak,.
Kami.memberitahuan perkembangan ke pelapor ya, Dan saat ini masih penyelidikan pak, " ucap Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

"Pak,
Kami hanya memastikan proses ini sesuai prosedur dan sudah minta asistensi dari Polda, dan petunjuk asistensi itulah kami lengkapi dan tinggal menjadwalkan gelar perkara," ucap Kasat lagi.

Mets Noor 

Selasa, 14 April 2026

Hindari Tabrakan, Forklift Tersangkut di Fly Over By Pass Karawang

Hindari Tabrakan, Forklift Tersangkut di Fly Over By Pass Karawang
Karawang –[pena exspres] Sebuah kendaraan forklift mengalami insiden tersangkut di fly over by pass Karawang pada Selasa (14 04 2026 ). Peristiwa tersebut terjadi saat forklift melintas di jalur tersebut dan berupaya menghindari potensi kecelakaan dengan kendaraan lain.
Menurut informasi di lokasi kejadian, forklift yang diketahui milik PT Mekar Mandiri itu tengah melaju dalam kondisi tanpa muatan. Saat di perjalanan, muncul sebuah mobil minibus dari arah berlawanan yang diduga melakukan manuver menyalip secara berisiko.

Menurut keterangan sopir forklift, Sidik, dirinya terpaksa mengambil langkah cepat untuk menghindari tabrakan. Ia membanting setir dan berusaha mengendalikan kendaraan agar tidak terjadi benturan langsung dengan mobil tersebut.

Namun, upaya menghindar itu justru membuat forklift kehilangan kendali hingga akhirnya tersangkut di bagian fly over. Posisi kendaraan yang melintang di badan jalan sempat mengganggu arus lalu lintas.

Dalam insiden tersebut, Sidik mengalami luka di bagian kepala setelah terlempar dari kendaraan saat situasi darurat. Ia juga harus mendapatkan penanganan medis berupa jahitan akibat luka yang dideritanya.

Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan di Klinik Raga Sehat dan dalam kondisi sadar. Pihak medis menyatakan luka yang dialami tidak mengancam jiwa, meski tetap membutuhkan observasi lanjutan.

Dugaan sementara, kejadian ini juga diperkirakan dipicu oleh kondisi rem forklift yang kurang optimal, mengingat kendaraan dalam keadaan kosong saat melintas di jalur tersebut.

Petugas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang di kawasan by pass Karawang. Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Muhana, turut hadir langsung untuk memastikan penanganan berjalan lancar.

Menurut keterangan Muhana, saat ini kendaraan forklift tersebut masih diamankan dan ditahan di pos gatur perhubungan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. 

Ia juga mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Mets Noor red

Minggu, 12 April 2026

Scorpions FC Rajai Turnamen FIVE PEO MABIR GROUP, Borong Seluruh Penghargaan

*Scorpions FC Rajai Turnamen FIVE PEO MABIR GROUP, Borong Seluruh Penghargaan*
 
KABUPATEN BOGOR –[penaexspres] Suasana kompetisi sepak bola kembali memanas dengan terselenggaranya turnamen bergengsi FIVE PEO MABIR GROUP. Ajang ini berlangsung pada hari Minggu, 12 April 2026, bertempat di Lapangan Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 
 
Sejumlah tim terbaik turun ke lapangan hijau siap mengukir prestasi dan mempertunjukkan permainan apik. Pertandingan digelar secara beruntun mulai sore hingga menjelang malam, menjanjikan aksi-aksi menarik yang sayang untuk dilewatkan para pecinta bola.
 
Berikut adalah susunan lengkap pertandingan yang mempertemukan kekuatan antar tim:
 
- 14:00 WIB - SCORPIONS FC vs WITHDRAW
- 14:20 WIB - ACAK ADUL vs NAKAMA FC
- 14:40 WIB - SHINE FC vs SCORPIONS FC
- 15:00 WIB - WITHDRAW vs ACAK ADUL
- 15:20 WIB - NAKAMA FC vs SHINE FC
- 15:40 WIB - SCORPIONS FC vs ACAK ADUL
- 16:00 WIB - WITHDRAW vs NAKAMA FC
- 16:20 WIB - SHINE FC vs ACAK ADUL
- 16:40 WIB - SCORPIONS FC vs NAKAMA FC
- 17:00 WIB - WITHDRAW vs SHINE FC
 

DAFTAR PENGHARGAAN (REWARD)
 
- JUARA 1: TROPHY
- JUARA 2: TROPHY
- JUARA 3: TROPHY
- BEST PLAYER
- TOP SCORER
- BEST KEEPER
 
 
Dengan deretan pertandingan yang padat dan seru ini, para pemain memberikan performa terbaik demi kemenangan timnya. Namun, di akhir pertandingan, satu nama tampil begitu mendominasi dan menjadi juara mutlak.
 
Turnamen ini berhasil dimenangkan oleh SCORPIONS FC yang tampil sangat luar biasa. Tidak hanya membawa pulang Piala Trophy sebagai juara umum, tim berjuluk Kalajengking ini juga sukses "menggondol" atau memborong seluruh penghargaan individu lainnya, yaitu gelar Best Player (Alfaridzy), Top Score (Muel), hingga Best Keeper (Ade Irawan).
 
Sungguh pencapaian yang luar biasa! Seluruh gelar prestisius berhasil dikuasai sepenuhnya oleh Scorpions FC.
 
Dalam wawancara khusus dengan wartawan mediacyberID.com usai pertandingan, Kapten Lapangan AL'FARIDZY menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian luar biasa timnya.
 
"Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, rasa syukur yang tak terhingga bisa kami panjatkan karena berhasil menjadi juara di turnamen FIVE PEO MABIR GROUP ini. Ini bukan sekadar kemenangan tim, tapi bukti kerja keras, kekompakan, dan semangat juang yang tinggi dari seluruh pemain Scorpions FC," ucapnya.
 
"Sebenarnya kami tidak memikirkan soal penghargaan individu, fokus kami hanya satu yaitu bermain maksimal dan membawa nama tim. Namun, sangat membanggakan sekali ternyata seluruh gelar seperti Best Player, Top Scorer, hingga Best Keeper juga berhasil kami raih. Ini membuktikan bahwa permainan kami sangat solid dari lini depan hingga belakang," jelas Al'faridzy, panggilan akrab kapten Scorpions FC.
 
AL'FARIDZY juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat. "Terima kasih banyak kepada panitia Five Peo Mabir Group yang sudah menyelenggarakan turnamen dengan sangat baik dan profesional. Terima kasih juga untuk lawan-lawannya yang sudah memberikan perlawanan sengit, membuat pertandingan semakin seru dan berkualitas. Dan tak lupa terima kasih untuk seluruh supporter dan keluarga besar Scorpions FC yang selalu mendukung. Scorpions FC memang luar biasa," pungkasnya.
 
Seluruh momen aksi, kegembiraan, dan sejarah kemenangan dalam turnamen ini didokumentasikan secara profesional oleh AH.PHOTOSPORT. (Muldian)

Mets Noor

Jumat, 10 April 2026

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional
Palembang, [penaexspres] 10 April 2026 – Semangat baru bagi insan pers Indonesia kembali digaungkan. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Difindo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme jurnalis di seluruh Indonesia.
Direktur LSP Difindo, Ardiansyah, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan bersama untuk mendorong lahirnya jurnalis yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi dinamika industri media yang semakin kompleks.

“Melalui MoU ini, kami berkomitmen menghadirkan program sertifikasi kompetensi yang terstandar. Ini adalah kesempatan emas bagi insan pers untuk memperoleh pengakuan profesional yang jelas dan terukur. Kami ingin seluruh jurnalis bangkit, meningkatkan kualitas diri, dan berani melangkah menuju standar nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa LSP Difindo merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah memiliki lisensi resmi dan terdaftar di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dengan status tersebut, LSP Difindo berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang sah, terstandar, dan diakui secara nasional. Setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki legitimasi hukum serta menjadi bukti kompetensi profesional bagi pemegangnya.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menyambut kerja sama ini sebagai momentum penting untuk membangun SDM pers yang unggul dan berdaya saing tinggi.

“Ini bukan hanya kerja sama, tetapi panggilan bagi seluruh anggota AKPERSI di Indonesia. Kita harus naik kelas. Jurnalis tidak cukup hanya aktif di lapangan, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang teruji dan diakui negara. Sertifikasi adalah kunci untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya penuh semangat.

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota AKPERSI dari pusat hingga daerah untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama dalam membangun marwah profesi jurnalis yang profesional dan berintegritas.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan uji kompetensi jurnalis, pelatihan berbasis standar nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan program sertifikasi berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.

MoU ini diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan profesionalisme pers nasional. Sinergi antara LSP Difindo dan AKPERSI bukan hanya menciptakan jurnalis yang kompeten, tetapi juga melahirkan insan pers yang berintegritas, beretika, serta mampu menjaga peran pers sebagai pilar demokrasi.

Dengan semangat kolaborasi ini, seluruh anggota AKPERSI diharapkan semakin termotivasi untuk terus belajar, berkembang, dan membuktikan bahwa jurnalis Indonesia mampu bersaing, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Rilis DPP AKPERSI

Mets Noor | red

Rabu, 08 April 2026

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Cikondang

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Cikondang
 
TASIKMALAYA  –[penaexspres] Ibu Kepala Desa Cikondang, E. Rosita, secara resmi melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KDMP) di wilayah Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
 
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Babinsa Koramil setempat serta para tokoh masyarakat Desa Cikondang. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan fasilitas koperasi yang diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi warga.
 
Dalam kesempatannya, Ibu Kepala Desa E. Rosita menyampaikan harapan agar pembangunan ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang kokoh serta bermanfaat jangka panjang bagi kemajuan Desa Cikondang. Pembangunan Koperasi Merah Putih ini menjadi salah satu prioritas program desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
 
Diharapkan dengan adanya koperasi ini, akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan usaha dapat semakin mudah, serta menjadi wadah yang mempererat kerjasama dan gotong royong antarwarga.
 
 
 Mets Noor 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done