PENA EXSPRES

Rabu, 03 Juni 2026

SDN Bojongsari 01 Juara 1 Atletik Tingkat Kecamatan, Siap Berlaga di Ajang Antar Kabupaten

SDN Bojongsari 01 Juara 1 Atletik Tingkat Kecamatan, Siap Berlaga di Ajang Antar Kabupaten
KEDUNGWARINGIN |[pena exspres] SDN Bojongsari 01 kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 cabang olahraga atletik pada ajang perlombaan tingkat Kecamatan Kedungwaringin. Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan pembinaan olahraga di sekolah serta semangat juang para siswa dalam mengukir prestasi.

Perlombaan yang digelar di Lapangan Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi tersebut diikuti oleh berbagai sekolah dasar. Dalam kompetisi yang berlangsung meriah dan penuh sportivitas, para atlet SDN Bojongsari 01 berhasil menunjukkan kemampuan terbaiknya hingga meraih hasil yang membanggakan.

Salah satu atlet yang turut menjadi bagian dari keberhasilan tersebut adalah M. Rifki Ramadhan, siswa kelas 5 SDN Bojongsari 01. Rifki mengikuti perlombaan pada nomor Kanga dan Formula One, yang menuntut kecepatan, ketangkasan, konsentrasi, serta kemampuan bekerja sama dengan baik.

Keberhasilan para atlet tidak terlepas dari peran Marita Hikmatul Aulia, S.Pd, selaku Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) sekaligus pembimbing atletik SDN Bojongsari 01. Melalui latihan yang rutin dan pembinaan yang terarah, para siswa mampu mengembangkan potensi terbaik mereka hingga berhasil meraih prestasi.

Kepala SDN Bojongsari 01, Dedeh Farida, S.Pd, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian yang diraih para siswa. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat, mulai dari siswa, guru pembimbing, hingga dukungan penuh dari para orang tua.

"Alhamdulillah, kami sangat bangga dengan perjuangan anak-anak. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan semangat berkompetisi demi meraih hasil yang lebih baik di masa mendatang," ujar Dedeh Farida, S.Pd.

Dengan raihan Juara 1 tingkat kecamatan, SDN Bojongsari 01 berhak mewakili Kecamatan Kedungwaringin pada ajang perlombaan atletik tingkat antar kabupaten.Kesempatan ini menjadi tantangan sekaligus kebanggaan bagi sekolah untuk membawa nama baik kecamatan di tingkat yang lebih tinggi.

Saat ini, pihak sekolah bersama Guru PJOK terus mempersiapkan para atlet melalui latihan yang lebih intensif guna meningkatkan kemampuan teknik, fisik, dan mental bertanding. Seluruh keluarga besar SDN Bojongsari 01 berharap para atlet dapat kembali mengukir prestasi dan mengharumkan nama sekolah di tingkat kabupaten.

*"Juara di Kecamatan, Siap Taklukkan Tingkat Kabupaten: SDN Bojongsari 01 Terus Melaju Menuju Prestasi Gemilang."*

Mets Noor red

Inovasi Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah Lewat SAMBO dan SALAM DAMAI

Inovasi Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah Lewat SAMBO dan SALAM DAMAI
Kabupaten Bekasi – [pena exspres] Samsat Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebagai wujud komitmen tersebut, Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan program SAMBO (Samsat Rebo) dan SALAM DAMAI (Samsat Malam Hari) yang mulai dilaksanakan sejak Mei 2026.

Kehadiran kedua program ini menjadi terobosan pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat pada jam kerja reguler. Dengan konsep pelayanan yang lebih dekat dan fleksibel, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan dalam mengurus kewajiban perpajakannya.

Program SAMBO (Samsat Rebo) dilaksanakan setiap hari Rabu mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB yang berlokasi di depan Kantor Kepala Desa Taman Sari. Layanan ini dihadirkan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya.

Sementara itu, program SALAM DAMAI (Samsat Malam Hari) memberikan layanan pada malam hari setiap Rabu pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB di depan Pasar Induk. Program ini menjadi solusi bagi para pekerja, pedagang, dan masyarakat yang memiliki kesibukan pada siang hari sehingga tetap dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan dengan nyaman.

Selain kedua program tersebut, Samsat Kabupaten Bekasi juga terus mengoptimalkan pelayanan melalui Samsat Keliling yang telah beroperasi di berbagai titik strategis. Kehadiran layanan ini semakin memperluas jangkauan pelayanan sehingga masyarakat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau.

Adapun layanan yang tersedia melalui SAMBO, SALAM DAMAI, dan Samsat Keliling difokuskan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Untuk mendapatkan pelayanan, wajib pajak cukup membawa KTP asli, STNK asli, dan BPKB sebagai persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pelayanan.

Melalui inovasi ini, Samsat Kabupaten Bekasi berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kemudahan akses pelayanan yang diberikan diharapkan mampu mengurangi kendala jarak dan waktu yang selama ini menjadi alasan sebagian masyarakat menunda pembayaran pajak.

Program ini juga menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan menghadirkan pelayanan hingga malam hari serta mendekatkan layanan ke tengah-tengah warga, Samsat Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif.

Ke depan, Samsat Kabupaten Bekasi berharap program SAMBO dan SALAM DAMAI dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak wilayah hingga seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Dengan semakin luasnya cakupan pelayanan, masyarakat akan semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan yang lebih maju dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

"Mudah, Cepat, Dekat, dan Melayani" menjadi semangat yang terus diusung Samsat Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Mets Noor 

Selasa, 02 Juni 2026

Polemik Ketua APDESI Jawa Barat Diduga Acungkan Pistol, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi: Polisi Jangan Sampai Masuk Angin

Polemik Ketua APDESI Jawa Barat Diduga Acungkan Pistol, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi: Polisi Jangan Sampai Masuk Angin
PEBAYURAN –[pena exspres] Polemik dugaan intimidasi, penggerebekan hingga dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api yang menyeret Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, terus mematik komentar tajam dari berbagai kalangan.

Tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, H. Haetami Abdullah, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Sukarya WK saat mendatangi sebuah rumah di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/5/2026) dini hari.

Menurut H. Haetami selaku ketua umum Relawan Membela Prabowo (RAMBO) dan selalu tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, tindakan tersebut dinilai telah mencederai rasa aman masyarakat dan tidak mencerminkan sikap seorang tokoh publik yang seharusnya memberikan teladan.

"Perilaku WK dinilai terlalu semena-mena dan arogan karena telah mengacungkan senjata api kepada seseorang serta melakukan intimidasi di luar wilayahnya pada malam hari,"tegas H. Haetami.

Ia mempertanyakan kapasitas Sukarya WK yang disebut-sebut turut mengawal tim Buser dari Karawang dalam upaya pencarian seseorang yang diduga terlibat kasus penggelapan kendaraan.

"Seharusnya kalau masuk ke suatu wilayah minimal berkoordinasi dengan aparat setempat. Apalagi ada pernyataan bahwa dirinya mengawal polisi Buser dari Karawang. Kapasitas dan integritas dia sebagai apa mengawal polisi?"ujar Haetami.

Lebih lanjut, Haetami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

"Saya meminta pihak kepolisian yang menangani kasus ini bertindak tegas. Jangan sampai masuk angin. Semua warga negara sama di mata hukum dan harus diperlakukan setara," tandasnya.

Sementara itu, pemilik rumah sekaligus korban, Layla Rizky (LR), membantah keras pernyataan Sukarya WK yang sebelumnya mengaku hanya mendampingi aparat kepolisian dalam proses pencarian seorang terduga pelaku penggelapan mobil.

Menurut LR, kehadiran Sukarya WK di lokasi bukan sekadar pendamping. Ia justru dinilai berperan aktif selama proses penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.57 WIB dini hari.

Berdasarkan keterangan korban, sekelompok orang datang ke rumahnya pada tengah malam dengan cara memanjat genteng dan melompati pagar rumah sebelum meminta gerbang dibuka. Karena merasa terancam dan tidak mengenali para tamu yang datang pada jam tidak wajar tersebut, LR meminta identitas serta legalitas tindakan yang dilakukan rombongan tersebut.

Namun, menurut pengakuannya, permintaan untuk memeriksa surat tugas tidak mendapatkan respons yang memadai. Bahkan saat dirinya meminta izin memegang surat karena memiliki keterbatasan penglihatan, permintaan itu disebut tidak diizinkan.

Situasi semakin memanas ketika terjadi adu argumen di lokasi. LR mengaku baru membuka gerbang setelah mendapatkan pendampingan dari Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin.

Setelah berada di dalam rumah, LR menilai tekanan semakin kuat. Sukarya WK disebut aktif melakukan interogasi terkait keberadaan seseorang bernama Ncex yang merupakan kakaknya. Dalam suasana tersebut, korban mengaku Sukarya WK menyatakan memiliki dua pucuk pistol dan sempat memperlihatkan salah satu senjata api yang dibawanya di hadapan sejumlah orang.

Tak hanya itu, korban juga menilai Sukarya WK terlibat langsung dalam proses pencarian di dalam rumah dan beberapa kali mendesak aparat agar tidak menghentikan pencarian sebelum orang yang dicari ditemukan.

Untuk membuktikan tidak ada orang yang bersembunyi di dalam rumah, LR mengaku secara sukarela memperlihatkan seluruh bagian bangunan kepada petugas. Namun, upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.

Ketegangan kemudian kembali terjadi setelah proses pencarian selesai. Adu mulut antara pihak korban dan rombongan yang datang disebut sempat memicu keributan sehingga suasana di lokasi semakin memanas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik Kabupaten Bekasi. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, termasuk mendalami dugaan intimidasi, dugaan pengacungan senjata api, serta tindakan-tindakan lain yang diduga terjadi dalam peristiwa tersebut.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Terpisah seorang warga setempat bernama Udin saat dimintai tanggapan tentang kejadian itu mengatakan dengan nada tegas ini Polda Metro Jabar Bos Jangan Main-main ye," tandas udin

(*) Mets Noor

Bantah Pernyataan Ketua APDESI Jabar, Korban Beberkan Kronologi Lengkap Insiden Pebayuran

Bantah Pernyataan Ketua APDESI Jabar, Korban Beberkan Kronologi Lengkap Insiden Pebayuran
BEKASI –[pena exspre] Pernyataan Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, yang mengeklaim dirinya hanya mendampingi kepolisian dalam penangkapan tersangka penggelapan mobil, dibantah keras oleh pemilik rumah yang menjadi lokasi kejadian, Layla Rizky (LR).

LR, yang menjadi korban dalam insiden tersebut, menceritakan kembali peristiwa mencekam yang dialaminya di kediamannya di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada 30 Mei 2026 dini hari.

LR menuturkan, sekitar pukul 01.57 WIB, rumahnya didatangi sekelompok orang tidak dikenal yang nekat masuk dengan memanjat genteng dan melompati pagar rumah. Mendengar kegaduhan, LR bersama dua rekannya segera memeriksa sumber suara.

"Saat kami cek, sudah ada orang di atas balok dan di area garasi. Ketika ditegur, mereka mengaku dari kepolisian dan memaksa pintu gerbang dibuka," ujar LR saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (1/6/2026).

Karena merasa terancam di tengah malam yang gelap, LR tidak langsung membuka gerbang. Ia sempat mempertanyakan identitas dan tujuan rombongan tersebut. Saat itulah, muncul pria yang memperkenalkan diri sebagai Lurah WK, Ketua APDESI Jawa Barat.

Upaya LR untuk memastikan legalitas rombongan tersebut justru berujung pada intimidasi. Ketika LR meminta untuk memeriksa surat tugas, rombongan tersebut menolak dan hanya menyorotkan senter ke arah surat.

"Karena penglihatan saya minus, saya minta izin memegang surat itu agar jelas. Tapi mereka menolak. Bahkan, salah satu anggota rombongan yang diduga anak Lurah WK berkata merendahkan, 'Lu cuma minus kan, bukan buta!'," ungkap LR.

LR baru bersedia membuka gerbang setelah Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, tiba di lokasi untuk mendampingi. 

Sesampainya di dalam, Lurah WK disebut melakukan interogasi agresif terhadap LR. Tak hanya menanyakan identitas diri dan orang tua secara keliru, WK juga mendesak keberadaan kakak tiri LR yang bernama Ncex.

"Tanpa aba-aba, Lurah WK menyatakan memiliki dua pucuk pistol. Ia bahkan sempat menunjukkan salah satu senjata api itu di depan umum, menegaskan ia harus bertemu Ncex," lanjutnya.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan, LR menyebut Lurah WK turut masuk ke dalam rumah, yang seharusnya di luar kewenangannya dan menekan pihak kepolisian agar terus mencari Ncex. 

"Ia bahkan melarang polisi pulang sebelum Ncex ditemukan," tambah LR.

Untuk mencegah kecurigaan, LR juga mengajak polisi ke rumah bagian belakang dan menunjukan tidak ada pintu di belakang rumah.

"Saya buka semua ruangan di rumah belakang, dan menunjukan bahwa tidak ada pintu dan bagian atasnya juga dipasang tralis, sehingga tidak mungkin ada orang yang bisa keluar lewat belakang," tuturnya.

Ketegangan memuncak pascapenggeledahan. Saat LR mencoba memberikan keterangan kepada petugas, anak perempuan Lurah WK justru memotong pembicaraan dengan emosional.

Suasana semakin panas hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap kendaraan dan penendangan properti milik LR. Sebelum meninggalkan lokasi, anak Lurah WK tersebut melontarkan tantangan terbuka.

"Lapor sana ke polisi, gue nggak takut, polisi punya gue, biar duit bapak gue yang kerja!"

Akibat kejadian ini, LR secara resmi telah melayangkan laporan ke Polsek Pebayuran dan Polres Metro Bekasi atas dugaan perusakan properti dan intimidasi. 

(*)Mets Noor

Senin, 01 Juni 2026

AKPERSI Karawang Murka! Dugaan Pengacungan Senjata Api Harus Diusut Tuntas, Tidak Ada yang Kebal Hukum di Negeri Ini


"AKPERSI Karawang Murka! Dugaan Pengacungan Senjata Api Harus Diusut Tuntas, Tidak Ada yang Kebal Hukum di Negeri Ini"

Karawang –[pena exspres] Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan sikap tegas dan mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua DPD APDESI Jawa Barat yang diduga mengacungkan senjata api di hadapan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat dalam sebuah peristiwa yang kini menjadi perhatian publik.
Menurut Ferimaulana, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka peristiwa itu bukan lagi persoalan pribadi, melainkan telah masuk ke ranah yang menyangkut keamanan masyarakat, penghormatan terhadap supremasi hukum, serta perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan rasa takut, tekanan, maupun intimidasi kepada siapa pun. Terlebih apabila tindakan tersebut dilakukan dengan memperlihatkan atau mengacungkan senjata api. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan seperti itu di negara hukum," tegas Ferimaulana.

Ia menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan tameng untuk bertindak sewenang-wenang ataupun alat untuk menunjukkan kekuasaan kepada masyarakat.

"Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki jabatan, kedekatan dengan kekuasaan, atau pengaruh tertentu. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus diproses secara adil dan transparan," ujarnya.

Ferimaulana juga menegaskan bahwa DPC AKPERSI Karawang mendapat dukungan penuh dari pimpinan organisasi di tingkat pusat maupun wilayah dalam mengawal persoalan ini hingga tuntas.

"Kami bersama pimpinan DPP AKPERSI dan DPD AKPERSI Jawa Barat siap mengawal kasus ini sampai ke Mabes Polri. Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan tidak tebang pilih."

Selain itu, Ferimaulana menyoroti adanya berbagai versi keterangan yang beredar di ruang publik terkait tujuan kedatangan pihak yang bersangkutan ke lokasi kejadian. Menurutnya, perbedaan informasi tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan yang semakin luas.

"Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya. Karena itu kami meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan penjelasan secara terbuka dan jujur agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang merusak kepercayaan masyarakat."

Lebih jauh, AKPERSI Karawang mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait legalitas kepemilikan, izin penggunaan, serta tujuan dibawanya senjata api yang diduga diperlihatkan dalam peristiwa tersebut.

"Senjata api bukan simbol kehormatan, bukan alat untuk menunjukkan kekuasaan, dan bukan sarana intimidasi. Penggunaannya diatur secara ketat oleh hukum. Oleh karena itu legalitas serta penggunaannya wajib diperiksa secara menyeluruh dan transparan."

Ferimaulana menegaskan bahwa apabila proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya siap menempuh langkah-langkah konstitusional dengan menyampaikan laporan maupun pengaduan resmi kepada Mabes Polri, Kompolnas, serta lembaga pengawas terkait lainnya.

"Kami tidak akan tinggal diam ketika ada dugaan tindakan intimidasi terhadap insan pers maupun masyarakat. AKPERSI berdiri untuk menjaga marwah pers, memperjuangkan keadilan, dan mengawal penegakan hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi mengancam demokrasi dan rasa aman warga negara."

### Pernyataan Sikap DPC AKPERSI Kabupaten Karawang

1. Mengecam keras dugaan pengacungan senjata api yang menimbulkan rasa takut dan keresahan di tengah masyarakat.

2. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

3. Meminta pemeriksaan legalitas kepemilikan, izin penggunaan, serta tujuan penggunaan senjata api yang diduga diperlihatkan dalam peristiwa tersebut.

4. Mendorong pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berada di lokasi guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun prosedur.

5. Menolak segala bentuk intimidasi, arogansi kekuasaan, penyalahgunaan jabatan, dan tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

6. Mendukung penuh langkah DPD AKPERSI Jawa Barat dalam mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

7. Menegaskan bahwa kebebasan pers, hak masyarakat memperoleh informasi, serta perlindungan terhadap insan pers harus dijamin dan dilindungi dari segala bentuk ancaman maupun tekanan.

Menutup pernyataannya, Ferimaulana mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap hukum hanya dapat terjaga apabila seluruh warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum.

"Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai alat untuk menakut-nakuti rakyat. Jangan pernah menjadikan kekuasaan sebagai alat intimidasi. Hukum harus berdiri tegak di atas semua golongan. Jika ada pelanggaran, siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

Mets Noor red

Perseteruan AKPERSI dan APDESI Jabar Memanas,Ketum Akpersi Keluarkan Ultimatum

Perseteruan AKPERSI dan APDESI Jabar Memanas,Ketum Akpersi Keluarkan Ultimatum

Nasional- |[pena exspres] Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menegaskan bahwa AKPERSI mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Jawa Barat yang saat ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penggunaan maupun dugaan penyalahgunaan senjata api yang diduga menimbulkan rasa takut dan ancaman terhadap warga.

Menurut Rino Triyono, persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan pribadi semata karena telah menjadi perhatian publik dan menyangkut kewibawaan hukum, etika pejabat publik, serta perlindungan terhadap insan pers.

"Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah hukum yang cepat, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap laporan yang telah disampaikan. Jangan sampai masyarakat melihat adanya perbedaan perlakuan hukum hanya karena seseorang memiliki jabatan, pengaruh, atau kedekatan tertentu. Negara hukum harus menunjukkan wibawanya."

Ketua Umum AKPERSI juga mendesak Inspektorat, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait untuk segera melakukan audit investigatif, pemeriksaan etik, serta evaluasi menyeluruh terhadap oknum kepala desa yang bersangkutan.

"Sebagai pejabat publik, kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan tindakan yang mencederai rasa aman masyarakat wajib diperiksa secara menyeluruh dan terbuka. Inspektorat tidak boleh diam dan harus segera mengambil langkah sesuai kewenangannya."

Lebih lanjut, AKPERSI mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

"Apabila hasil pemeriksaan dan proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran berat, maka kami meminta Kementerian Desa mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan integritas, bukan digunakan untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat."

Dalam kesempatan tersebut, Rino Triyono juga mendesak Dewan Pimpinan Pusat APDESI untuk menunjukkan tanggung jawab moral dan organisasi dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga besar AKPERSI se-Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi.

"Kami meminta Ketua Umum DPP APDESI untuk bersikap bijaksana dan bertanggung jawab dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh anggota AKPERSI se-Indonesia. Ini penting untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah desa dan insan pers serta menghindari meluasnya polemik di tengah masyarakat."

Rino menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tinggal diam apabila tidak ada langkah nyata dari pihak-pihak terkait.

"Jika tidak ada respons yang serius, tidak ada transparansi, dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, maka AKPERSI akan melakukan konsolidasi nasional dan menginstruksikan seluruh jajaran AKPERSI di Indonesia untuk melakukan langkah-langkah organisasi yang sah, damai, konstitusional, dan sesuai hukum guna menyampaikan aspirasi serta menuntut pertanggungjawaban moral dari organisasi terkait."

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap organisasi pemerintah desa, melainkan bentuk perjuangan untuk menegakkan hukum dan menjaga marwah pers.

"Kami tidak sedang mencari konflik dengan siapa pun. Namun kami juga tidak akan pernah mundur menghadapi intimidasi. Pers memiliki hak yang dijamin undang-undang dan tidak boleh ditekan oleh siapa pun. Tidak boleh ada pejabat yang merasa lebih besar daripada hukum. Tidak boleh ada jabatan yang dijadikan alat untuk menakut-nakuti rakyat."

Menutup pernyataannya, Ketua Umum AKPERSI menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pihak agar menghormati supremasi hukum.

"Saya tegaskan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, maka proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlindungan terhadap siapa pun. AKPERSI akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Marwah pers harus dijaga, keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada satu pun warga negara yang merasa kebal hukum di Republik Indonesia."

Mets Noor

Ketua APDESI DPD Jawa Barat Acungkan Senjata Api di Hadapan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, AKPERSI: "Jangan Jadikan Jabatan Sebagai Alat Intimidasi"

Ketua APDESI DPD Jawa Barat Acungkan Senjata Api di Hadapan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, AKPERSI: "Jangan Jadikan Jabatan Sebagai Alat Intimidasi"
Bekasi,–[pena exspres] DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras terhadap dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat yang diduga mendatangi lokasi pada larut malam sambil membawa dan mengacungkan senjata api di hadapan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat.

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menilai peristiwa tersebut bukan hanya mencederai rasa aman masyarakat, tetapi juga telah menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar mengenai motif, tujuan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurut Ahmad Syarifudin, publik berhak mendapatkan penjelasan yang utuh dan transparan. Pasalnya, terdapat perbedaan antara pernyataan yang disampaikan secara langsung saat kejadian dengan pernyataan yang kemudian muncul di media.

"Saat kejadian disebutkan bahwa yang bersangkutan sedang mencari seseorang bernama Ncek karena persoalan pribadi. Namun kemudian muncul pernyataan di media bahwa kedatangannya hanya untuk mengantar pihak kepolisian karena petugas tidak mengenal terlapor. Perbedaan keterangan ini tentu menimbulkan pertanyaan serius yang harus dijelaskan kepada publik secara terbuka dan jujur," tegas Ahmad Syarifudin.

AKPERSI Jawa Barat menilai bahwa apabila benar seseorang yang bukan anggota kepolisian turut terlibat aktif dalam proses pencarian atau penunjukan seseorang yang hendak dicari aparat, maka perlu ada penjelasan yang terang mengenai kapasitas dan kewenangannya.


"Masyarakat perlu tahu dalam kapasitas apa seseorang ikut terlibat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada warga sipil yang bertindak melebihi kewenangannya atau seolah-olah menjadi bagian dari operasi penegakan hukum. Hal seperti ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara," ujarnya.

Lebih lanjut, AKPERSI Jawa Barat meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan kepemilikan, penggunaan, dan pembawaan senjata api dalam peristiwa tersebut.

Menurut Ahmad Syarifudin, senjata api bukanlah alat yang dapat dibawa atau dipertontonkan secara sembarangan kepada masyarakat, terlebih apabila penggunaannya berpotensi menimbulkan rasa takut dan intimidasi.


"Negara tidak boleh kalah oleh arogansi. Jabatan tidak boleh dijadikan tameng untuk menunjukkan kekuasaan. Apabila benar ada tindakan mengacungkan senjata api di hadapan warga atau pihak lain, maka peristiwa tersebut harus diusut tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas."

AKPERSI Jawa Barat juga mempertanyakan apabila benar terdapat keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tersebut. Organisasi meminta dilakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap seluruh anggota yang hadir pada saat kejadian guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.


"Kami tidak ingin institusi kepolisian yang selama ini bekerja keras menjaga kepercayaan masyarakat justru tercoreng akibat ulah segelintir oknum. Karena itu pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan profesional."

Sebagai organisasi pers, AKPERSI Jawa Barat menyatakan tidak akan tinggal diam apabila terdapat upaya intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang berpotensi menghalangi kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

AKPERSI menegaskan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman, tekanan, maupun tindakan yang menciptakan ketakutan terhadap jurnalis dan organisasi pers merupakan ancaman terhadap demokrasi itu sendiri.

Dalam pernyataan sikap resminya, DPD AKPERSI Jawa Barat menyatakan:

1. Mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan pengacungan senjata api yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
2. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
3. Meminta dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas penggunaan dan kepemilikan senjata api yang diduga ditunjukkan dalam kejadian tersebut.
4. Mendesak pemeriksaan terhadap oknum aparat yang hadir guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan.
5. Menolak segala bentuk arogansi kekuasaan yang mengatasnamakan jabatan, organisasi, maupun kedekatan dengan aparat.
6. Menuntut transparansi dan keterbukaan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.
7. Menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menutup pernyataannya, Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.


"Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami sedang memperjuangkan prinsip bahwa hukum harus berdiri di atas semua golongan. Tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada penyalahgunaan jabatan, dan tidak boleh ada pihak yang merasa lebih tinggi dari hukum. Jika peristiwa ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini."

Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat,"Lawan Intimidasi, Tegakkan Hukum, Jaga Marwah Pers."

Mets Noor
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done