Bau Menyengat 5 Tahun Dibiarkan! Akhirnya Warga & Pemerintah “Paksa Tutup” Kandang Ayam di Serang Baru
Akpersi DPD Jabar Kawal Aspirasi Warga Cikarang Girang, Terkait Penutupan Kandang Ayam Yang Dinilai Mencemarkan Lingkungan
Serang Baru Bekasi —[pena exspres] Kesabaran warga akhirnya habis. Setelah lima tahun menahan bau menyengat yang diduga berasal dari kandang ternak ayam, warga Kampung Cikarang Girang, RT 002/RW 001, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, bersama pemerintah setempat resmi sepakat: kandang ayam harus ditutup.
Dengan melaksanakan Rapat musyawarah yang dihadiri oleh, Camat Serang Baru, Kapolsek Serangbaru, perwakilan danramil serangbaru, kasi trantib kecamatan serangbaru, kepala Desa jayamulya dan jajaran, turut hadir para pengusaha kandang ayam dan team Akpersi DPD provinsi Jawa Barat beserta masyarakat kampung Cikarang girang.
Keputusan tegas itu dihasilkan dalam musyawarah di aula Kantor Desa Jaya mulya, Sabtu (2/5/2026). Suasana rapat disebut memanas, lantaran warga menilai persoalan ini terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan nyata.
“Sudah bertahun-tahun kami mengeluh. Bau menyengat sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga. Baru sekarang ada keputusan tegas,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan lambannya penanganan dari pihak terkait. Pasalnya, kandang ternak tersebut telah beroperasi sekitar lima tahun tanpa solusi konkret, meski keluhan terus disuarakan.
Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat yang mendapat kuasa dari warga, menegaskan bahwa penutupan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan harus segera direalisasikan tanpa penundaan.
“Ini bukan lagi sekadar keluhan, tapi sudah menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kami minta keputusan ini benar-benar dijalankan, jangan hanya jadi formalitas rapat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, serta meminta pemerintah lebih sigap dalam merespons aduan masyarakat ke depan.
Sementara itu AKP Hotma Sitompul, S.H Kapolsek serangbaru menegaskan, "Demi keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas ditengah masyarakat maka keputusan yg harus diambil adalah menutup usaha tersebut, karena hal ini jelas sudah menyangkut adanya korban, dan hal tersebut sudah tidak mungkin untuk ditabrak."tegas Kapolsek Serang Baru
Pernyataan Deny Mulyadi, S.Sos.,M.Si Camat serang baru, "bahwa desa Jaya Mulya adalah desa yang berada dalam zona kuning yg mana diperuntukkan untuk pemukiman dan perkotaan, di tambah lagi dalam melakukan kegiatan usaha peternakan beliau mengatakan 4 persyartan yang harus ditempuh oleh para pelaku usaha diantaranya SPPL UKL UPL serta Amdal ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan )."jelasnya.
Hal serupa dilontarkan Asep Gunawan selaku kepala Desa jayamulya, iya menyimpulkan hasil dari musyawarah tersebut, "kami selaku Pemerintah Desa tidak bisa menolak keinginan warga kami, apalagi menyangkut ketidak nyamanan warga masyarakat kami, maka kesimpulan kami kandang ternak harus ditutup, demi keselamatan dan kesehatan warga kami yang berada disekitar kandang ayam tersebut."tegas asep
Kini warga berharap, keputusan ini menjadi titik akhir dari persoalan yang selama ini dianggap “tak tersentuh”. Mereka ingin kembali menghirup udara bersih tanpa gangguan bau yang selama ini menghantui kehidupan sehari-hari.
Mets Noor