DPD AKPERSI Jawa barat bersama jajaran DPC Karawang dan Bekasi Desak Kapolres Metro Bekasi Bertindak Tegas Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah - PENA EXSPRES

Kamis, 15 Januari 2026

DPD AKPERSI Jawa barat bersama jajaran DPC Karawang dan Bekasi Desak Kapolres Metro Bekasi Bertindak Tegas Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah



[ penaexspres.com ] Bekasi — Kamis, 15 Januari 2026 dewan pimpinan Daerah (DPD) Jawabarat Asosiasi Keluarga pers Indonesia (AKPERSI) bersama Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karawang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dan Bekasi menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Audiensi tersebut secara khusus membahas maraknya kasus dugaan penipuan dengan berbagai modus yang telah menelan banyak korban dan kerugian hingga puluhan miliar rupiah di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI menyampaikan keprihatinan mendalam atas semakin meningkatnya kasus penipuan, mulai dari investasi bodong, kerja sama fiktif, hingga modus dana talang gaji karyawan outsourcing yang sangat meresahkan masyarakat.

Audiensi diawali dengan penyampaian langsung dari Ketua Divisi Hukum DPC AKPERSI Karawang, H. Saepul Ulum, S.SH., M.H., yang juga merupakan salah satu korban penipuan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp500 juta akibat kerja sama yang ditawarkan oleh seseorang bernama Asep Rustadi, yang hingga kini sudah tidak dapat dihubungi.

Dengan nada tegas, H. Saepul Ulum menyampaikan pernyataan keras di hadapan Kapolres Metro Bekasi:

> “Saya datang ke sini bukan hanya sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai korban. Kasus ini sudah lama terjadi, korbannya banyak, dan nilai kerugiannya sangat besar. Kami mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera bertindak tegas, profesional, dan serius. Jangan sampai hukum kalah oleh pelaku penipuan. Negara harus hadir melindungi korban,” tegas H. Saepul Ulum.

Ia menambahkan bahwa lambannya penanganan hanya akan membuka peluang lahirnya korban-korban baru.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah korban lain juga turut hadir dan menyampaikan pengaduan. Salah satunya, Sella, mengungkapkan bahwa pelaku yang sama telah memakan banyak korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.

> “Korban bukan hanya satu atau dua orang. Ada yang dirugikan Rp500 juta, bahkan sampai puluhan miliar. Kami meminta aparat tidak menutup mata,” ujar Sella.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menyampaikan pernyataan keras dan sikap resmi organisasi kepada Kapolres Metro Bekasi. Ia menegaskan bahwa AKPERSI akan mengawal penuh proses hukum kasus ini.

> “Kami dari AKPERSI Karawang mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penipuan ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika kasus sebesar ini tidak ditangani secara serius, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh,” tegas Feri Maulana.

Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tinggal diam:

> “AKPERSI siap menjadi kontrol sosial dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban, bukan hanya janji,” tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kepedulian AKPERSI terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi modus penipuan.

Melalui sinergi antara AKPERSI Bekasi, AKPERSI Karawang, dan Polres Metro Bekasi, diharapkan penanganan serta pencegahan kasus penipuan dapat dilakukan secara maksimal, demi memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Saripudin, turut memberikan pernyataan tegas terkait maraknya kasus penipuan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum.

“Kasus penipuan yang menelan korban hingga puluhan miliar rupiah ini tidak boleh dianggap perkara biasa. DPD AKPERSI Jawa Barat memandang bahwa ini sudah masuk kategori kejahatan serius dan terstruktur. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran,” tegas Ahmad Saripudin.

Ia menambahkan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan mengambil sikap tegas apabila penanganan kasus ini berjalan lambat atau tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

“DPD AKPERSI Jawa Barat siap mengawal dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas. Kami tidak ingin korban terus bertambah. Jika diperlukan, kami akan mendorong langkah-langkah lanjutan sesuai koridor hukum demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjutnya.
Ahmad Saripudin juga mengingatkan bahwa kehadiran AKPERSI di tengah masyarakat adalah sebagai mitra kritis dan kontrol sosial yang konstruktif.

“AKPERSI bukan anti aparat, justru kami ingin bersinergi. Namun sinergi harus dibangun di atas keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, dan negara harus benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya,” pungkasnya.

Mets Noor
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done