HARI JADI KARAWANG KE-393, PEMKAB KARAWANG HADIRKAN PROGRAM DISKON DAN BEBAS DENDA PBB-P2
KARAWANG |[ pena exspres] Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat melalui program Diskon dan Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program bertajuk “Kabar Gembira” ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
Program keringanan tersebut berlaku pada 1 September hingga 30 September 2026. Masyarakat pemilik atau wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Karawang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan maupun kewajiban PBB-P2 dengan sejumlah keringanan menarik.
Adapun ketentuan keringanan yang diberikan cukup beragam. Untuk SPPT PBB-P2 Tahun 1993–2012, masyarakat mendapatkan keringanan 80 persen sekaligus bebas denda.
Sementara itu, untuk Tahun 2013–2021 diberikan keringanan 30 persen dan bebas denda, sedangkan Tahun 2022–2024 mendapatkan keringanan 20 persen dan bebas denda. Untuk Tahun 2025, diberikan keringanan 10 persen dan bebas denda. Khusus Tahun 2026, masyarakat mendapatkan bebas denda.
Momentum Hari Jadi Karawang ke-393 ini sekaligus menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban PBB-P2. Selain mendapatkan keringanan, pembayaran pajak juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Karawang.
Pemkab Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan program tersebut. Dengan membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan program keringanan yang tersedia, masyarakat turut berperan dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kabar Gembira” ini bukan hanya soal diskon dan bebas denda, tetapi juga menjadi momentum bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak demi Karawang yang semakin maju dan sejahtera.
📌 Periode Program: 1–30 September 2026
📌 Program: Diskon & Bebas Denda PBB-P2
📌 Informasi/cek PBB-P2: cekpbb.karawangkab.go.id
Bayar pajaknya, manfaatkan keringanannya, bersama wujudkan Karawang semakin maju!
Mets Noor