Seleksi CAT Perangkat Desa Duren Disorot, Panitia Tim 11 dan Camat Klari Diminta Berikan Klarifikasi
KARAWANG – [ pena exspres ] Pelaksanaan seleksi perangkat Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan kejanggalan dalam proses Computer Assisted Test (CAT). Minimnya penjelasan dari pihak terkait saat dimintai konfirmasi turut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas proses seleksi tersebut.
Berdasarkan pemberitaan Nuansa Metro, upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Panitia Seleksi Tim 11 Desa Duren dan Camat Klari. Konfirmasi disebut dilakukan melalui sambungan telepon, pesan tertulis, hingga upaya komunikasi secara langsung. Namun, hingga berita tersebut diterbitkan pada 24 Oktober 2026, belum diperoleh keterangan resmi dari kedua pihak.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan informasi diterapkan dalam proses seleksi perangkat desa. Terlebih, seleksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Minim Klarifikasi, Publik Menunggu Penjelasan
Panitia seleksi sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan ujian diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme CAT, tata cara penilaian, hasil seleksi, serta prosedur yang diterapkan untuk memastikan seluruh peserta memperoleh perlakuan yang adil.
Klarifikasi tersebut penting agar dugaan kejanggalan yang berkembang tidak menjadi spekulasi berkepanjangan. Tanpa penjelasan yang memadai, masyarakat akan kesulitan memperoleh gambaran utuh mengenai proses seleksi yang telah dilaksanakan.
Di sisi lain, Camat Klari diharapkan memberikan penjelasan mengenai fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai kewenangannya. Sikap terbuka dari pihak kecamatan diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap proses administrasi pemerintahan.
Inspektorat dan DPMD Karawang Diharapkan Turun Tangan
Menyikapi persoalan tersebut, Inspektorat Kabupaten Karawang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diharapkan melakukan penelaahan sesuai kewenangan masing-masing apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur.
Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian tahapan seleksi dengan aturan yang berlaku, dokumentasi pelaksanaan CAT, mekanisme penilaian, serta pengelolaan pengaduan peserta. Langkah ini penting untuk memastikan apakah dugaan yang beredar memiliki dasar faktual atau tidak.
Transparansi bukan sekadar tuntutan pemberitaan, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap proses seleksi yang menyangkut kepentingan publik perlu memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan dapat diuji sesuai ketentuan.
Hak Jawab Tetap Terbuka
Perlu ditegaskan, belum adanya jawaban atas permintaan konfirmasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran dalam seleksi CAT Desa Duren. Dugaan kejanggalan tetap harus diuji melalui data, dokumen, serta pemeriksaan dari pihak berwenang.
Panitia Tim 11 Desa Duren dan Camat Klari tetap memiliki ruang untuk menyampaikan penjelasan maupun hak jawab guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Kini, publik menantikan klarifikasi yang objektif dan langkah evaluasi yang proporsional. Tujuannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan proses seleksi perangkat desa berjalan sesuai aturan, menjunjung keadilan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Transparansi harus menjadi prinsip, sementara kepastian mengenai dugaan kejanggalan harus ditentukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Mets Noor