PENA EXSPRES: AKPERSI karawang
Tampilkan postingan dengan label AKPERSI karawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKPERSI karawang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Januari 2026

H.Margono A.Md Ketua APDESI Kabupaten Karawang Raih Penghargaan Anugerah Pajak Daerah tahun 2025.


Karawang [ pena exspress.com ]
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, H. Margono, A.Md, berhasil meraih Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan kontribusinya dalam mendukung peningkatan kepatuhan serta optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Karawang.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., dalam sebuah acara resmi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan jajaran APDESI yang dinilai konsisten mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

H. Margono menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, pencapaian ini bukanlah hasil kerja pribadi, melainkan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang yang terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran pemerintah desa sangat strategis dalam memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus mendorong masyarakat agar patuh membayar pajak. Karena dari pajak itulah pembangunan dapat berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujar H. Margono.

Lebih lanjut, ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan diraihnya Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 ini, APDESI Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.

Mets Noor

Ketua DPC AKPERSI Karawang: Pemkab Lemah dan Tak Tegas, Polemik Perizinan THM Tunjukkan Bobroknya Sistem Birokrasi


Karawang – [ penaexspress.com ] Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev kembali menyita perhatian publik. Di tengah bangunan yang megah berdiri, izin operasional justru belum dikantongi. Hal ini menuai kritik keras dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Karawang, Ferimaulana, yang menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah gagal menunjukkan wibawa dan integritasnya sebagai penyelenggara negara.

“Pemerintah Kabupaten Karawang benar-benar memperlihatkan wajah lemahnya birokrasi. Di satu sisi membanggakan investasi, tapi di sisi lain membiarkan proses perizinan berlarut-larut dan tidak transparan. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegas Ferimaulana dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Lebih tajam, ia menyebut bahwa fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor dalam sistem perizinan. “Kalau benar ada oknum DPMPTSP yang jadi ‘calo izin’ dengan uang koordinasi ratusan juta, ini bukan lagi pelanggaran etika, tapi kejahatan birokrasi. Lalu, di mana fungsi pengawasan Pemkab?” sentilnya.

Ferimaulana juga menantang Bupati Karawang dan jajarannya untuk bertindak cepat dan terbuka kepada publik. “Kalau Pemkab diam dan tak berani menindak oknum, maka publik patut curiga: apakah ada kongkalikong lebih besar di balik lambannya penerbitan izin ini?”

Ia menilai, pemerintah seharusnya menjadi fasilitator bagi kemajuan daerah, bukan menjadi ‘penjegal’ bagi dunia usaha dengan sistem yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

“Jangan jadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan. Rakyat butuh kepastian hukum dan keadilan dalam birokrasi. Kalau Pemkab Karawang tak mampu bersih-bersih, lebih baik mundur saja,” pungkasnya.

Ferimaulana juga menyerukan agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam proses perizinan tersebut. “Ini bukan sekadar polemik. Ini potret bobroknya birokrasi daerah yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.”

Mets Noor

Divisi Hukum dan Advokasi DPC AKPERSI Karawang: Pemkab Karawang Gagal Tunjukkan Ketegasan, Birokrasi Carut Marut dan Lemah dalam Penegakan Aturan


Karawang –[ pena exspress.com ] Ketua Divisi Hukum dan Advokasi DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, H. Saepul Ulum, S.H., M.H., menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilai gagal menunjukkan ketegasan dan integritas dalam menangani berbagai persoalan publik, khususnya dalam kasus polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di kawasan strategis Jalan Tuparev.

Dalam keterangannya, H. Saepul Ulum menyebut bahwa sikap setengah hati dan lambannya Pemkab dalam menangani isu perizinan THM adalah cerminan nyata dari lemahnya birokrasi dan ketidakberpihakan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Ini bukan hanya soal izin yang belum terbit. Ini soal wajah bobrok birokrasi kita. Ada bangunan berdiri megah di pusat kota, tetapi tidak mengantongi izin lengkap, dan pemerintah daerah justru membiarkan polemik ini berlarut-larut tanpa ketegasan. Ini bentuk pembiaran yang sangat memalukan,” tegasnya, Kamis (8/1/2026).

Lebih jauh, Saepul Ulum menyayangkan munculnya dugaan kuat adanya praktik ‘percaloan perizinan’ di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa sistem pelayanan publik di Karawang sedang sakit parah.

“Kalau benar ada oknum DPMPTSP yang jadi makelar izin, menjanjikan kelancaran administrasi dengan imbalan ratusan juta rupiah, lalu kenapa tidak ada tindakan tegas? Apakah Pemkab takut? Atau jangan-jangan memang ada kepentingan yang lebih besar di balik semua ini?” sentilnya tajam.

Ia juga menekankan bahwa keengganan Pemkab untuk mengungkap secara terbuka duduk perkara yang sebenarnya hanya akan menambah hilangnya kepercayaan publik. “Kita bicara soal integritas pemerintah. Kalau publik sudah tak percaya lagi, maka legitimasi pemerintah pun patut dipertanyakan.”

Menurutnya, Pemkab Karawang harus berani bersih-bersih internal dan mengevaluasi total sistem pelayanan perizinan yang hari ini justru menjadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab.

“Kalau kepala daerah dan jajarannya tak mampu mengambil langkah tegas, maka mereka sama saja membiarkan kejahatan administrasi tumbuh subur. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa Pemkab Karawang lebih melindungi kepentingan bisnis gelap dibandingkan menegakkan aturan,” ujar Ulum.

Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dalam proses perizinan tersebut. “Jangan biarkan Karawang menjadi contoh buruk tata kelola pemerintahan. Kalau kasus ini tidak diungkap secara transparan, maka ini bisa menjadi preseden kelam bagi investasi dan penegakan hukum ke depan.”

Di akhir pernyataannya, H. Saepul Ulum menegaskan bahwa AKPERSI Karawang siap mengawal kasus ini, termasuk melalui jalur hukum jika diperlukan,karena pemkab Karawang yang di komandoi oleh bapak bupati di anggap tidak peka akan lingkungan dan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat pada umumnya,sehingga ketua divisi hukum AKPERSI menilai jika perizinan HTM itu tetap di keluarkan maka dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP),dan Bupati Karawang h.aep saepulllah telah melanggar sumpah jabatan  dan secara tidak langsung telah melakukan kejahatan sosial“Kami tidak akan diam. Fungsi pers adalah kontrol. Jika pemerintah daerah lumpuh dan takut menindak, maka kami akan bertindak dengan cara kami — melalui advokasi, tekanan publik, dan langkah hukum.”


Rilis resmi Divisi Hukum dan Advokasi  
DPC AKPERSI Karawang  
Untuk disampaikan kepada media dan masyarakat luas sebagai bentuk kontrol sosial dan desakan atas transparansi pemerintahan daerah.

Mets Noor

Divisi Hukum dan Advokasi Akpersi Karawang Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua DPC AMKI Karawang


Karawang –[ pena exspress.com ] Divisi Hukum dan Advokasi Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) DPC Kabupaten Karawang, RL Jeri Sagita, S.H., menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Ketua DPC Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, H. Endang Suryana.

Pelantikan tersebut berlangsung pada Rabu, 07 Januari 2025 di Hotel Aksaya Karawang dan dihadiri oleh berbagai tokoh media, aktivis pers, serta tamu undangan dari lintas organisasi pers dan lembaga sosial masyarakat.

RL Jeri Sagita, S.H. menegaskan bahwa kehadiran AMKI Karawang di bawah kepemimpinan H. Endang Suryana diharapkan mampu memperkuat eksistensi dan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang independen dan berintegritas.

"Kami dari Akpersi Karawang, khususnya Divisi Hukum dan Advokasi, mengucapkan selamat dan memberikan dukungan penuh kepada AMKI Karawang. Semoga mampu menjadi wadah yang menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik, serta mampu bersinergi dengan seluruh elemen dalam mengawal informasi yang objektif dan berimbang," ujar Jeri.

Ia juga berharap antarorganisasi media di Karawang dapat terus menjaga kekompakan dan membangun kolaborasi demi kemajuan dunia pers lokal yang bermartabat dan profesional.

Mets Noor
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done